IQNA

PBB: Pemukiman Israel Adalah Hambatan Besar bagi Perdamaian

4:03 - August 27, 2022
Berita ID: 3477221
TEHERAN (IQNA) - Koordinator perdamaian PBB di Timur Tengah menekankan bahwa semua pemukiman Israel yang terletak di wilayah pendudukan adalah ilegal menurut hukum internasional dan merupakan hambatan utama bagi perdamaian.

“Thor Winsland, koordinator perdamaian PBB di Timur Tengah, menyatakan dalam pertemuan Dewan Keamanan tentang situasi di Timur Tengah bahwa bulan lalu Israel menghancurkan 78 bangunan tempat tinggal milik warga Palestina di Area C dan 18 bangunan di Quds Timur, akibatnya sekitar 103 orang, termasuk 50 anak-anak, menjadi terlantar dan kehilangan tempat tinggal,” menurut Iqna, mengutip Pusat Informasi Palestina.

Thor Winsland menyatakan bahwa Israel menghancurkan rumah-rumah Palestina setiap kali dengan dalih tidak memperoleh izin bangunan, yang hampir tidak mungkin diperoleh.

Dia menyerukan diakhirinya penghancuran rumah-rumah Palestina dan penelantaran mereka, serta persetujuan rencana di mana orang-orang Palestina dapat membangun rumah mereka sendiri dan memenuhi kebutuhan mereka. (HRY)

 

4080814

captcha